Pengertian MERS-CoV - Virus banyak tersebar dimana-mana, karena semua tempat ada sebuah virus, virus Mers ini belum lama hadir dari kelompok novel corona virus. Lebih lengkap baca tulisan dibawah.
Pengertian MERS-CoV
MERS-Cov adalah singkatan dari Middle East Respiratory Syndrome Corona Virus. Virus ini merupakan jenis virus baru dari kelompok Coronavirus (Novel Corona Virus). Virus ini pertama kali dilaporkan pada bulan Maret 2012 di Arab Saudi. Virus SARS tahun 2003 juga merupakan kelompok virus Corona dan dapat menimbulkan pneumonia berat akan tetapi berbeda dengan virus MERS-CoV. MERS-CoV adalah penyakit syndrome pernafasan yang disebabkan oleh virus Corona yang menyerang saluran pernafasan mulai dari yang ringan sampai berat. Gejalanya adalah demam, batuk, gangguan pernafasan akut, timbul gambaran pneumonia, kadang-kadang terdapat gejala saluran pencernaan misalnya diare. Biasanya penderita mempunyai penyakit ko-morbid (diabetes, penyakit ginjal kronik, penyakit jantung kronik, hipertensi dan penyakit paru kronik). Kelompok risiko tinggi mencakup usia lanjut (lebih dari 60 th), anak-anak dan wanita hamil. Belum terdapat pengobatan spesifik dan belum terdapat vaksin.DEFINISI KASUS MERS-CoV
Merujuk pada definisi kasus WHO, klasifikasi kasus MERS-CoV adalah sebagai berikut :
1. Kasus dalam penyelidikan (underinvestigated case)
a. Seseorang dengan infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) dengan tiga keadaan berikut :
Demam (= 38°C) atau ada riwayat demam
Batuk
Pneumonia berdasarkan gejala klinis atau gambaran radiologis yang membutuhkan perawatan di rumah sakit
Perlu diwaspadai penderita dengan gangguan system kekebalan tubuh (immune-compromised) karena gejala dan tanda tidak jelas.
DAN
Salah satu kriteria berikut :
1. Seseorang yang memiliki riwayat perjalanan ke Timur Tengah (Negara terjangkit) dalam waktu 14 hari sebelum sakit kecuali ditemukan etiologi/penyebab penyakit lain.
2. Adanya petugas kesehatan yang sakit dengan gejala yang sama setelah merawat pasien ISPA berat (SARI/ Severe Acute Respiratory Infection), terutama pasien yang memerlukan perawatan intensif tanpa memperhatikan tempat tinggal atau riwayat bepergian, kecuali ditemukan etiologi/penyebab penyakit lain.
3. Adanya klaster pneumonia (gejala penyakit yang sama) dalam periode 14 hari tanpa memperhatikan tempat tinggal atau riwayat bepergian, kecuali ditemukan etiologi/penyebab penyakit lain.
4. Adanya perburukan perjalanan klinis yang mendadak meskipun dengan pengobatan yang tepat , tanpa memperhatikan tempat tinggal atau riwayat bepergian, kecuali ditemukan etiologi/penyebab penyakit lain.
5. Seseorang dengan infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) ringan sampai berat yang memiliki riwayat kontak erat dengan kasus konfirmasi atau kasus probable infeksi MERS-CoV dalam waktu 14 hari sebelum sakit.
2. Kasus Probable
a. Seseorang dengan pneumonia atau ARDS dengan bukti klinis, radiologis atau hispatologis
DAN
Tidak tersedia pemeriksaan untuk MERS-CoV atau hasil laboratoriumnya negative pada satu kali pemeriksaan specimen yang tidak adekuat.
DAN
Adanya hubungan epidemiologis langsung dengan kasus konfirmasi MERS-CoV.
b. Seseorang dengan pneumonia atau ARDS bukti klinis radiologis atau hispatologis
DAN
Hasil pemeriksaan laboratorium inklonklusif (pemeriksaan skrining hasilnya positif tanpa konfirmasi biomolekular).
DAN
Adanya hubungan epidemiologis langsung dengan kasus konfirmasi MERS-CoV
3. Kasus Konfirmasi
Perlu diwaspadai penderita dengan gangguan system kekebalan tubuh (immune-compromised) karena gejala dan tanda tidak jelas.
DAN
Salah satu kriteria berikut :
1. Seseorang yang memiliki riwayat perjalanan ke Timur Tengah (Negara terjangkit) dalam waktu 14 hari sebelum sakit kecuali ditemukan etiologi/penyebab penyakit lain.
2. Adanya petugas kesehatan yang sakit dengan gejala yang sama setelah merawat pasien ISPA berat (SARI/ Severe Acute Respiratory Infection), terutama pasien yang memerlukan perawatan intensif tanpa memperhatikan tempat tinggal atau riwayat bepergian, kecuali ditemukan etiologi/penyebab penyakit lain.
3. Adanya klaster pneumonia (gejala penyakit yang sama) dalam periode 14 hari tanpa memperhatikan tempat tinggal atau riwayat bepergian, kecuali ditemukan etiologi/penyebab penyakit lain.
4. Adanya perburukan perjalanan klinis yang mendadak meskipun dengan pengobatan yang tepat , tanpa memperhatikan tempat tinggal atau riwayat bepergian, kecuali ditemukan etiologi/penyebab penyakit lain.
5. Seseorang dengan infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) ringan sampai berat yang memiliki riwayat kontak erat dengan kasus konfirmasi atau kasus probable infeksi MERS-CoV dalam waktu 14 hari sebelum sakit.
2. Kasus Probable
a. Seseorang dengan pneumonia atau ARDS dengan bukti klinis, radiologis atau hispatologis
DAN
Tidak tersedia pemeriksaan untuk MERS-CoV atau hasil laboratoriumnya negative pada satu kali pemeriksaan specimen yang tidak adekuat.
DAN
Adanya hubungan epidemiologis langsung dengan kasus konfirmasi MERS-CoV.
b. Seseorang dengan pneumonia atau ARDS bukti klinis radiologis atau hispatologis
DAN
Hasil pemeriksaan laboratorium inklonklusif (pemeriksaan skrining hasilnya positif tanpa konfirmasi biomolekular).
DAN
Adanya hubungan epidemiologis langsung dengan kasus konfirmasi MERS-CoV
3. Kasus Konfirmasi
Seseorang yang terinfeksi MERS-CoV dengan hasil pemeriksaan laboratorium positif.
KLASTER
Adalah bila terdapat dua orang atau lebih memiliki penyakit sama, dan mempunyai riwayat kontak yang sama dalam jangka waktu 14 hari. Kontak dapat terjadi pada keluarga atau rumah tangga dan berbagai tempat lain seperti rumah sakit, ruang kelas, tempat kerja, barak militer, tempat rekreasi dan lainnya.
HUBUNGAN EPIDEMIOLOGIS LANGSUNG
Adalah apabila dalam waktu 14 hari sebelum timbul sakit :
1. Melakukan kontak fisik erat, yaitu seseorang yang kontak fisik atau berada dalam ruangan atau berkunjung (bercakap-cakap dengan radius 1 meter) dengan kasus probable atau konfirmasi ketika kasus sedang sakit.
Termasuk kontak erat antara lain :
a. Petugas kesehatan yang memeriksa, merawat, mengantar dan membersihkan ruangan di tempat perawatan kasus
b. Orang yang merawat atau menunggu kasus di ruangan
c. Orang yang tinggal serumah dengan kasus
d. Tamu yang berada dalam satu ruangan dengan kasus
2. Bekerja bersama dalam jarak dekat atau di dalam satu ruangan
3. Bepergian bersama dengan segala jenis alat angkut/kendaraan
Kontak erat adalah :
1. Seseorang yang merawat pasien termasuk petugas kesehatan atau anggota keluarga, atau seseorang yang berkontak erat secara fisik
2. Seseorang yang tinggal di tempat yang sama (hidup bersama, mengunjungi) kasus probable atau kasus konfirmasi ketika kasus sedang sakit
Jemaah haji atau umroh yang baru pulang dari Saudi Arabia dilakukan pengamatan selama 14 hari sejak tanggal kepulangan. Jemaah haji diberikan K3JH dan bila dalam kurun waktu 14 hari sejak tanggal kepulangan mengalami sakit batuk, demam, sesak nafas agar datang ke petugas kesehatan dengan membawa K3JH.
KLASTER
Adalah bila terdapat dua orang atau lebih memiliki penyakit sama, dan mempunyai riwayat kontak yang sama dalam jangka waktu 14 hari. Kontak dapat terjadi pada keluarga atau rumah tangga dan berbagai tempat lain seperti rumah sakit, ruang kelas, tempat kerja, barak militer, tempat rekreasi dan lainnya.
HUBUNGAN EPIDEMIOLOGIS LANGSUNG
Adalah apabila dalam waktu 14 hari sebelum timbul sakit :
1. Melakukan kontak fisik erat, yaitu seseorang yang kontak fisik atau berada dalam ruangan atau berkunjung (bercakap-cakap dengan radius 1 meter) dengan kasus probable atau konfirmasi ketika kasus sedang sakit.
Termasuk kontak erat antara lain :
a. Petugas kesehatan yang memeriksa, merawat, mengantar dan membersihkan ruangan di tempat perawatan kasus
b. Orang yang merawat atau menunggu kasus di ruangan
c. Orang yang tinggal serumah dengan kasus
d. Tamu yang berada dalam satu ruangan dengan kasus
2. Bekerja bersama dalam jarak dekat atau di dalam satu ruangan
3. Bepergian bersama dengan segala jenis alat angkut/kendaraan
Kontak erat adalah :
1. Seseorang yang merawat pasien termasuk petugas kesehatan atau anggota keluarga, atau seseorang yang berkontak erat secara fisik
2. Seseorang yang tinggal di tempat yang sama (hidup bersama, mengunjungi) kasus probable atau kasus konfirmasi ketika kasus sedang sakit
Jemaah haji atau umroh yang baru pulang dari Saudi Arabia dilakukan pengamatan selama 14 hari sejak tanggal kepulangan. Jemaah haji diberikan K3JH dan bila dalam kurun waktu 14 hari sejak tanggal kepulangan mengalami sakit batuk, demam, sesak nafas agar datang ke petugas kesehatan dengan membawa K3JH.
CARA PENULARAN MERS-COV
Virus ini dapat menular antar manusia secara terbatas, dan tidak terdapat transmisi penularan antar manusia secara luas dan berkelanjutan. Mekanisme penularan belum diketahui. Kemungkinan penularannya dapat melalui :
1. Langsung : melalui percikan dahak (droplet) pada saat penderita batuk atau bersin
2. Tidak langsung : melalui kontak dengan benda yang terkontaminasi virus.
PENATALAKSANAAN KASUS
Sampai saat ini belum ada pengobatan yang bersifat spesifik, pengobatan hanya bersifat suportif tergantung kondisi keadaan pasien. WHO tidak merekomendasikan pemberian steroid dosis tinggi. Belum ada vaksin tersedia untuk MERS-CoV.
PERAWATAN DI RUMAH BAGI PASIEN MERS-COV DENGAN GEJALA RINGAN
Pengetahuan tentang penyakit MERS-CoV dan transmisinya saat ini sangat terbatas sehingga diperlukan ruang isolasi untuk merawat di RS kasus – kasus probabel dan konfirmasi infeksi MERS-CoV. Hal ini akan menjamin kualitas dan keamanan perawatan maupun perlindungan kesehatan masyarakat. Namun demikian karena beberapa alasan termasuk situasi dimana perawatan rawat jalan tidak tersedia atau kurang aman atau ada penolakan untuk di rawat di RS maka perlu dipertimbangkan untuk memberikan alternatif perawatan.
Tergantung pada situasi dan ketersediaan sumber daya setempat, kontak – kontak dengan simptom gejala yang ringan dan tidak memiliki kondisi kesehatan tertentu yang meningkatkan risiko komplikasi, dapat diberikan perawatan di rumah. Prinsip perawatan di rumah yang serupa juga diterapkan kepada pasien – pasien yang tidak perlu (lagi) dirawat di RS. Keputusan ini diambil berdasarkan penentuan klinis yang hati – hati dan harus melihat juga segi keamanan lingkungan rumah pasien.
Karena kemungkinan perkembangan yang cepat dari penyakit menjadi acute respiratory distress syndrome (ARDS), komplikasi yang mengancam kehidupan meskipun pasien sebelumnya sehat wal afiat, kontak – kontak yang mengalami gejala atau kasus – kasus probabel harus ditempatkan dalam pengamatan medis yang ketat bila diberikan perawatan di rumah. Pasien dan anggota keluarga harus mendapatkan pengetahuan tentang higiene perorangan dan dasar – dasar langkah pencegahan infeksi dan pengendalian infeksi serta harus selalu mentaati rekomendasi berikut ini:
1. Sedapat mungkin membatasi kontak dengan orang yang sakit. Anggota keluarga sebaiknya tinggal di ruangan yang berbeda dengan pasien atau jika tidak memungkinkan jagalah jarak paling tidak 1 meter dari pasien (tidur di tempat tidur yang berbeda)
2. Pastikan bahwa setiap orang yang berisiko sakit berat tidak merawat atau mendekat pada pasien. Kelompok yang saat ini berisiko tinggi untuk infeksi MERS-CoV adalah mereka yang mengidap sakit jantung, ginjal, dan saluran pernapasan kronis, serta usia lanjut. Jika kontak dengan pasien tidak dapat dihindari oleh mereka maka pertimbangkan untuk mencari alternatif tempat tinggal bagi mereka.
3. Melakukan higiene tangan setelah melakukan kontak dengan pasien atau lingkungan sekitar pasien. Hal ini juga harus dilakukan sebelum dan sesudah menyiapkan makanan, sebelum makan, setelah menggunakan toilet, dan ketika tangan tampak kotor. Membersihkan tangan dengan menggunakan air dan sabun. Jika tangan tidak tampak kotor pembersihan dapat dilakukan dengan menggunakan hand rub berbahan dasar alkohol. Membantu pasien melakukan higiene tangan dapat diberikan bila diperlukan. Lebih disukai mengeringkan tangan dengan kertas tissu tapi jika tidak ada dapat memakai handuk dan segera ganti bila sudah terasa basah.
4. Semua orang terutama pasien harus melakukan higiene pernapasan. Termasuk dalam higiene pernapasan antara lain, menutup mulut dan hidung ketika batuk atau bersin dengan menggunakan masker medis/bedah, masker kain, kertas tissue atau sisi dalam lengan atas untuk kemudian diikuti dengan membersihkan tangan.
5. Membuang material – material yang habis digunakan untuk menutup mulut dan hidung atau bersihkan dengan benar setelah digunakan (mencuci sapu tangan menggunakan air dan sabun biasa / detergen).
6. Petugas yang merawat harus menggunakan masker medis dengan benar ketika berada didalam ruangan yang sama dengan pasien. Jangan menyentuh bagian luar masker selama pemakaian. Masker segera diganti bila telah basah atau kotor. Buang masker dan lakukan kebersihan tangan segera setelah melepas masker.
7. Pastikan bahwa ruangan – ruangan di rumah dan kamar pasien mempunyai ventilasi yang baik (jendela yang dapat dibuka).
8. Hindari kontak langsung dengan cairan tubuh pasien terutama sekret mulut dan hidung dan tinja. Jika memungkinkan, gunakan sarung tangan ketika merawat bagian mulut dan hidung serta ketika menangani tinja dan urin pasien. Lakukan kebersihan tangan segera setelah melepas sarung tangan.
9. Sarung tangan, tissue, masker dan limbah lain yang berasal pasien atau perawatan pasien harus dimasukkan dalam kantongan (ditempatkan dalam kontainer yang ada di kamar pasien) sebelum dibuang ke tempat sampah.
10. Hindari bentuk – bentuk pajanan lain dengan pasien sakit atau bahan terkontaminasi di lingkungan pasien sakit. Contoh, hindari penggunaan bersama alat – alat makan dan minum, handuk, waslap dsb. Alat makan harus dicuci menggunakan air dan sabun segera setelah digunakan.
11. Permukaan –permukaan yang disentuh oleh pasien, seperti meja disamping tempat tidur, tempat tidur, dan furnitur kamar tidur lain, harus lebih sering dibersihkan dengan menggunakan pembersih rumah tangga atau larutan pemutih (perbandingan 1 bagian pemutih dengan 9 bagian air)
12. Bersihkan bak mandi dan toilet setiap hari dengan menggunakan pembersih rumah tangga atau larutan pemutih
13. Pakaian, seprei, handuk tangan dan mandi, dll milik pasien dapat dibersihkan dengan menggunakan air dan sabun biasa serta dikeringkan dengan baik. Letakkan kain yang terkontaminasi ke dalam kantong laundry. Cucian yang kotor sebaiknya tidak di kucek-kucek dan sebaiknya hindari pakaian yang terkontaminasi material yang berasal dari pasien sakit.
14. Pertimbangkan untuk menggunakan sarung tangan dan pelindung pakaian (apron plastik) ketika membersihkan atau menangani permukaan mebeler, pakain atau kain yang kotor akibat cairan tubuh pasien. Segera mencuci tangan setelah melepas sarung tangan.
15. Sesorang yang mengalami gejala harus tetap berada di rumah sampai terjadi perbaikan gejala yang memuaskan. Keputusan untuk memindah pasien dari pemantauan di rumah harus dibuat berdasarkan temuan – temuan klinis atau laboratoris atau keduanya.
16. Semua anggota keluarga harus dianggap sebagai kontak dan perlu dipantau kesehatannya.
TATALAKSANA KONTAK
Melihat data saat ini tentang transmisi MERS-CoV dari manusia ke manusia yang masih terbatas dan terutama kurangnya bukti bahwa penyakit dapat bertransmisi pada stadium pre-simptomatik atau gejala awal maka pada saat ini belum diperlukan untuk melakukan isolasi atau karantina kontak. Orang – orang termasuk petugas kesehatan yang mungkin terpajan dengan pasien probable atau konfirmasi infeksi MERS-CoV harus disarankan untuk memantau kesehatannya selama 14 hari sejak pajanan terakhir dan segera mencari pengobatan bila timbul gejala terutama demam, gejala saluran pernapasan seperti batuk atau sesak napas atau diare.
Selama proses 14 hari pemantauan, harus tersedia saluran komunikasi dengan petugas kesehatan. Petugas kesehatan harus terlibat dalam melakukan tinjauan status kesehatan terkini dari kontak melaui telepon dan yang ideal dengan melakukan kunjungan secara berkala (harian), melakukan peemeriksaan laboratorium khusus bila diperlukan.
Petugas sebaiknya memberi saran – saran mengenai kemana mencari pertolongan bila kontak mengalami sakit, moda transportasi apa yang sebaiknya digunakan, kapan dan kemana unit tujuan di sarana kesehatan yang telah ditunjuk serta kewaspadaan apa yang dilakukan dalam pencegahan dan pengendalian infeksi.
Tempat pelayanan yang akan menerima harus diberitahu bahwa akan datang kontak yang mempunyai gejala infeksi MERS-CoV. Ketika melakukan perjalanan menuju sarana pelayanan rujukan, pasien harus menggunakan masker medis/bedah jika tersedia. Sebaiknya menghindari menggunakan transportasi umum. Jika kontak yang sakit menggunakan mobil sendiri, bila mungkin bukalah jendelanya. Kontak sakit disarankan untuk melakukan kebersihan pernapasan serta sedapat mungkin berdiri atau duduk jauh (> 1 meter) dari orang lain ketika sedang transit dan berada di sarana kesehatan. Kontak sakit dan petugas yang merawat harus melakukan kebersihan tangan secara benar. Setiap permukaan peralatan yang menjadi kotor oleh sekret pernapasan atau cairan tubuh ketika dibawa, harus dibersihkan dengan menggunakan pembersih rumah tangga atau larutan pembersih.
Demikian penjelasan Pengertian MERS-CoV.
Semoga bermanfaat dan dapat membantu dalam tugas atau pekerjaan anda. sekianTerima kasih :)
ConversionConversion EmoticonEmoticon